gurumenggugat.blogspot.com

Selasa, 31 Juli 2012


Berita Guru
Kota - Selasa, 24 Jul 2012 01:21 WIB
Ratusan Guru Tagih Tunjangan Sertifikasi yang Tak Kunjung Disalurkan
Medan, (Analisa). Ratusan guru yang tergabung dalam Forum Komunitas Guru Sumatera Utara (FKGS) mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kota Medan(Disdik Medan) di Jalan Pelita IV Medan, Senin (23/7). Kedatangan guru tersebut untuk mempertanyakan tunjangan profesi yang belum dibayarkan hingga triwulan kedua.
"Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 tahun 2011, tunjangan profesi guru seharusnya dibayarkan pada bulan April. Kita tunggu hingga 6 bulan mana tau dibayarkan sekaligus, tapi hingga bulan Juli belum juga dibayarkan. Jadi triwulan pertama tidak keluar begitu juga triwulan kedua,"ujar Ketua FKGS, Marudut Siringo-ringo, kepada wartawan di Aula Disdik Medan.

Masihnya, atas pertanyaan yang disampaikan para guru, Kasubbag Kepegawaian dan Sekretaris Sertifikasi Kota Medan Alfiansyah Purba berjanji dalam dua bulan ini akan segera diproses seluruhnya.

"Dia (Alfiansyah) janji untuk sertifikasi guru bulan Januari, Februari akan segera dibayarkan dan sisa sebulan lagi akan dibayarkan seminggu ke depan. Sedangkan untuk tiga bulan yakni Mei, Juni, dan Juli akan dibayarkan sekitar pertengahan Agustus nanti,"ucapnya.

Namun sambung Marudut jika nantinya tidak terlaksana juga guru-guru akan kembali bertanya ke Disdik Medan, bukan dengan cara berdemo yang selama ini dianggap tidak beretika.

Selain itu, kedatangan para guru juga mempertanyakan mekanisme Uji Kompetensi Guru(UKG), dan dana bantuan kesejahteraan dari Gubernur sebesar Rp60 ribu tiap bulannya yang tidak lagi diterima para guru sejak 2011 lalu.

Dimana untuk UKG, dia mengatakan tidak ada mekanisme yang jelas sehingga FKGS secara tegas menolak adanya UKG karena tidak ada sosialisasi kepada guru sehingga tidak memahami teknis dan sistemnya

"Para guru sudah mengikuti PLPG selama dua minggu yang dilakukan LPTK dalam hal ini Unimed sehingga mendapatkan sertifikat. Kenapa harus ada lagi uji kompetensi, sementara dalam PLPG kemarin saja ada guru yang meninggal dunia karena stress. Seharusnya guru tidak perlu lagi mengikuti uji kompetensi melainkan pelatihan-pelatihan dan penyegaran yang dilatih tenaga professional sehingga ada peningkatan kualitas guru,"ucapnya.

Informasi Salah

Di tempat terpisah, Kadis Pendidikan Kota Medan, Dr M Rajab Lubis, MPd mengatakan, Ujian Kompetensi Guru (UKG) adalah untuk mengukur kompetensi guru baik yang bersertifikat maupun tidak. Kedua, hasil UKG tidak ada berkaitan dengan pencabutan dan pemberhentian tunjungan fungsional. UKG hanya membuat pemetaan yang gunanya supaya aktivitas pembinaan peningkatan kualitas guru yang kompeten tetap sasaran. Misalnya salah seorang guru mendapat nilai 9, satu lagi mendapat 7, maka jika mendapat nilai sembilan cukup hanya mendapat dua kali training saja, sedangkan yang mendapat 7 bisa mendapat 5 kali training. "Ini dilakukan guna untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi guru yang bersertifikat," kata Rajab saat ditemui di SMA Negeri 1 Medan.

Kegunaan lainnya, lanjutnya merupakan entry point untuk melakukan pengembangan pembinaan kompetensi guru.

Menurutnya, dalam pengembangan dan kemajuan teknologi saat ini maka pembinaan terhadap guru tidak boleh berhenti, masalah pastinya akan muncul setiap hari makanya tidak ada kata berhenti dan istrirahat.

Dia menilai guru-guru di Medan takut adanya UKG karena guru-guru tersebut tidak mendapat informasi yang benar. "Maka saya katakan UKG tidak ada hubungan dengan pencabutan dan pemberhentian tunjungan profesi guru. Nol sekali yang didapat guru tidak ada hubungan dengan tunjangan profesi,"tegasnya.

Sementara soal keterlambatan pembayaran tunjangan profesi, katanya itu bukan di dinas pendidikan permasalahannya tapi berkaitan dengan kinerja bagian keuangan kabupaten/kota. Uang itu sudah dua bulan ditampung maka kita usahakan sebelum lebaran sudah bisa dicairkan. "Dokumen sudah lengkap berbulan-bulan yang lalu dan saat ini tinggal menunggu pencairan saja,"ucapnya. (maf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar